Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kanwil Kemenag Banten Diduga Amburadul, Mahasiswa Soroti Hal Ini
Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:08 WIB
"Pelunasan jemaah haji sesuai nomor urut porsi, ada juga cadangan, dan pengisian sisa kuota," ujarnya.
Mengenai pengangkatan Kepala Seksi Penyelenggara Haji, dan Umrah Kemenag Pandeglang Supardi diduga melanggar aturan, kata Kadarisman, rotasi tersebut hal yang sudah biasa sebagai upaya penyegaran dalam sebuah organisasi.
"Pergantian jabatan itu hal yang biasa," ucapnya.
Kata dia, mengenai penambahan air zam-zam untuk para jemaah haji tahun 2023 yang tadinya 5 liter menjadi 10 liter menjadi kewenangan Kemenag RI.
"Itu kewenangan pusat, kita menerima air zam-zam kan dari sana (pusat)," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi