"Kemudian yang ke-2 sekedar menginformasikan untuk Kepengurusan NU Kota Cilegon sejak kepengurusan peralihan dari Kota Serang Ke Kota Cilegon tidak pernah terputus bahkan sampai saat ini pun masih solid," ungkapnya.
Lebih lanjut Muhammad Rifky menjelaskan, sampai saat ini MWC NU se-Kota Cilegon itu masih aktif dari periode 2022-2027 itu yang sudah memiliki sertifikat PD PKPNU.
"Kenapa ada flayer, spanduk pelantikan MWC NU se-Kota Cilegon yang baru, hal tersebut kami anggap itu Ilegal dan tidak sah dan juga untuk peserta Pelantikan MWC NU tersebut massa bayaran," tegas Rifky.
Diketahui kegiatan konfercab MWC NU yang Tidak memiliki sertifikat PD-PKPNU/PKPNU/MKNU Sangat disayangkan karena Saudara Dr.Muhammad Faesal yang sebagian dari PBNU Telah mengajarkan Doktrin yang sesat di PCNU Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi