Warga mengancam akan memblokir jalan setiap hari sampai ada tanggapan dari pemerintah Kabupaten Lebak. Padahal, kata Juli, Dinas Lingkungan Hidup sudah mengetahui jika jalan tersebut rusak, karena setiap hari mereka melintasi jalan itu guna mengangkut sampah.
Sumirah, warga lainnya mengatakan, warga sudah merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan di Kampung mereka. Apalagi pemerintah seolah olah tutup mata, karena jalan yang dilalui oleh truk truk sampah merupakan kewenangan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , lantaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), pembuangan sampah terbesar di Kabupaten Lebak.
"Bisa dibayangkan TPSA Dengung ini kan tempat pembuangan sampah terbesar di Kabupaten Lebak. Sehingga truk truk pengangkut sampah setiap hari melintas di jalan ini," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno saat dikonfirmasi wartawan. membenarkan, jika ada warga yang menutup akses jalan ke lokasi TPSA. Mereka protes karena jalan menjadi rusak. Akan tetapi kata dia, rusaknya jalan tersebut karena sering dilintasi truk pengangkut kayu yang berat dari pabrik kayu.
"Izin kang, rusaknya sebagian jalan itu diakibatkan pabrik kayu yang mengangkut kayu dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan. Tapi pak Kabur dan bidang pengaduan sudah ke lokasi atas arahan pimpinan," singkatnya.
Editor : Mahesa Apriandi