get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua MPI KNPI Lontarkan Mosi Tidak Percaya, Musda XI KNPI Kota Tangerang Terancam Batal

Ketua KNPI Provinsi Banten Diduga Hadiri Musda Ilegal KNPI Kota Tangerang, MPI: Tak Mengikut Kaidah

Minggu, 29 Desember 2024 | 23:56 WIB
header img

Uis juga menambahkan MPI sangat menyesalkan dan marah atas kejadian tersebut, bahkan baginya ini jauh dari sifat-sifat keorganisasian dan seorang organisatoris.

"Bahwa sudah disepakati Musda ditangguhkan dalam waktu yang belum ditentukan dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta PK dan OKP," terang Uis.

Menurutnya, ini merupakan pernyataan SC yang dilanggar oleh mereka sendiri, sebab Musda yang mereka buat sudah melanggar AD/ART yang salah satunya tidak ada prosesi persidangan tetapi sudah ditetapkan ketua terpilih.

"Ini sangat prihatin karena Musda dikatakan sah apabila dihadiri 2/3 OKP dan DPK, serta boleh dinyatakan sah apabila memang dilakukan penundaan selama 1x24 jam," kata Uis saat di wawancarai.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut