Saat ditanya tentang sikap MUI Banten terhadap proyek PIK 2, KH Alwiyan menegaskan bahwa PSN dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda.
"PSN adalah program negara, sedangkan PIK 2 adalah proyek swasta. Jika PSN di Banten dikerjasamakan dengan PIK 2, itu bukan masalah. Di beberapa provinsi lain, PSN juga digerakkan oleh pemerintah," jelasnya.
Namun, KH Alwiyan menyayangkan adanya pihak yang menyamakan PIK 2 dengan PSN, bahkan menyebarkan informasi yang salah mengenai hal tersebut.
"Ada yang mengatakan PSN membeli tanah secara paksa, melakukan intimidasi, atau perlu ditinjau ulang oleh appraisal tanah. Itu tidak benar. PSN adalah tanah negara yang tidak berkaitan dengan hak milik rakyat," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta