"Dengan adanya sertifikat tanah, kepastian hukum untuk tanah milik masyarakat dapat dilaksanakan, karena masyarakat dengan kepastian hukum itu bisa mendapatkan fasilitas dan akses," ungkap Aan kepada awak media melalui Wassapnya. Selasa, (14/01/2025)
Menurut Aan. Ekonomi bisa tumbuh dengan adanya sertifikat tanah. Dan ATR BPN Lebak sudah sepakat untuk terbuka dalam pelayanannya.
"Selain ekonomi bisa tumbuh. Kami juga sudah sepakat bersama dengan rekan-rekan bahwa BPN terbuka untuk siapapun dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan masalah pertanahan dan kita memiliki tekad untuk berbenah diri terhadap kinerja yang ada di BPN Lebak," kata Aan.
Aan Rosmana juga berharap Kantor ATR BPN Lebak bisa menjadi barometer kantor lain dalam melakukan tugas dan pelayanan yang diberikan.
" Jika sudah terbuka untuk siapapun. Sehingga ATR BPN Lebak ke depan ini memang betul-betul bisa menjadikan contoh bisa menjadi barometer untuk kantor kantor yang lain," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi