get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puasa Serang Hari Pertama Sabtu 01 Maret 2025

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Wanita Difabel di Kabupaten Serang

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:50 WIB
header img
Kanit PPA Polres Serang Kabupaten, Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H, dalam keterangannya Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Wanita Difabel di Kabupaten Serang

Namun, pihak keluarga mulai curiga setelah melihat perubahan perilaku korban. Kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menjerat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang 17 Tahun 2016, Pasal 82 Ayat 1 Tentang perlindungan anak,” tambah Iptu Patria Nararya Vinutama.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait perlindungan terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut