Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari, Ditreskrimsus Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka

Jum'at, 31 Januari 2025 | 19:31 WIB
  • author Erdi
Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari, Ditreskrimsus Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka
Kombespol Yudhis Wibisana sebagai Dirreskrimsus Polda Banten, Tetapkan 1 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari (ist)

SERANG, iNewsBanten - Ditreskrimsus Polda Banten ungkap kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari tahun 2020 yang dikelola oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri, sebuah Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 39,1 miliar.

Kombes Pol Yudhis Wibisana sebagai Dirreskrimsus Polda Banten mengungkapkan bahwa hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten menunjukkan adanya kerugian negara yang cukup besar akibat proyek yang tidak sesuai spesifikasi, dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/1/2025)

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut