get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Bermodus Penggandaan Uang

Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari, Ditreskrimsus Polda Banten Tetapkan 1 Tersangka

Jum'at, 31 Januari 2025 | 19:31 WIB
header img
Kombespol Yudhis Wibisana sebagai Dirreskrimsus Polda Banten, Tetapkan 1 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Akses Pelabuhan Wanasari (ist)

SERANG, iNewsBanten - Ditreskrimsus Polda Banten ungkap kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari tahun 2020 yang dikelola oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri, sebuah Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 39,1 miliar.

Kombes Pol Yudhis Wibisana sebagai Dirreskrimsus Polda Banten mengungkapkan bahwa hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten menunjukkan adanya kerugian negara yang cukup besar akibat proyek yang tidak sesuai spesifikasi, dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/1/2025)

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut