CILEGON, iNewsBanten – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. Dalam operasi rutin pada Selasa, 21 Januari 2025, petugas berhasil mengamankan 1,8 juta batang rokok tanpa cukai yang hendak dikirim ke daerah Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak. Senin (3/2/2025)
Keberhasilan ini tidak hanya mengungkap upaya pelanggaran hukum, tetapi juga menyelamatkan negara dari potensi kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Kapolsek KSKP Merak Iptu Ignatius Andrean, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo yang berfokus pada penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal untuk meningkatkan perekonomian negara.
Kegiatan pengecekan kendaraan dan pengguna jasa pelabuhan secara rutin dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah tindakan yang merugikan negara.
“Operasi ini adalah wujud nyata dukungan kami terhadap visi Asta Cita Presiden, khususnya dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan, Rokok tanpa cukai yang ditemukan dalam jumlah besar ini kini telah diamankan di KSKP Merak untuk penyelidikan lebih lanjut, sebelum kami serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak,” ujar Iptu Ignatius.
Editor : Mahesa Apriandi