Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Selamatkan Negara Rp29,97 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KSKP Merak Gagalkan Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai

Senin, 03 Februari 2025 | 20:19 WIB
  • author Sahlan
KSKP Merak Gagalkan Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai
KSKP Merak Gagalkan Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp1,2 Miliar (Foto:List)

Ia juga menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai adalah kejahatan serius yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi mencegah upaya-upaya serupa,” tegasnya.

Dari hasil investigasi awal, nilai kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan rokok tanpa cukai adalah ancaman besar bagi perekonomian negara.

Komitmen KSKP Merak dalam Penegakan HukumPengungkapan kasus ini mencerminkan dedikasi Polsek KP Merak dalam menjaga wilayah Pelabuhan Merak sebagai salah satu jalur transportasi strategis di Indonesia.

"Operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.Kapolsek KSKP Merak juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitarnya. “Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan penegakan hukum,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut