Ia juga menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai adalah kejahatan serius yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi mencegah upaya-upaya serupa,” tegasnya.
Dari hasil investigasi awal, nilai kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan rokok tanpa cukai adalah ancaman besar bagi perekonomian negara.
Komitmen KSKP Merak dalam Penegakan HukumPengungkapan kasus ini mencerminkan dedikasi Polsek KP Merak dalam menjaga wilayah Pelabuhan Merak sebagai salah satu jalur transportasi strategis di Indonesia.
"Operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.Kapolsek KSKP Merak juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitarnya. “Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan penegakan hukum,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi