get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pegawai ASN BPN Lebak Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar

Breaking News! Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan Rp75 Miliar

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:44 WIB
header img
Kejati Banten selidiki dugaan Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan. (Foto: istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyidiik dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.

Menurut Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten mengatakan,  Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan Pada Tahun 2024.

"Pada tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melaksanakan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah. Adapun pihak penyedia dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp75,94 miliar dengan rincian biaya item pekerjaan yakni Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50,72 miliar dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25,21 miliar ," katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut