get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Koordinasi, Persiapan Haul Kesultanan Banten Ke-500 Tahun

Sejumlah Penyedia Jasa Internet di Pandeglang Diduga Tidak Taat Aturan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:58 WIB
header img
Penyedia jasa internet ilegal diduga marak beroperasi di Pandeglang. (Foto: Ilustrasi/Biznet).

Selain merugikan provider resmi, maraknya jaringan internet ilegal juga berdampak pada lingkungan. 

 

"Kabel fiber optik yang dipasang sembarangan bisa merusak pemandangan dan membahayakan. Jika kabel putus, bisa menjadi malapetaka, apalagi kalau sampai melilit pengguna jalan," tambahnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya telah mengantongi bukti terkait praktik ilegal yang dilakukan pengusaha Wi-Fi di Kecamatan Pulosari dan Menes. Ia berencana melaporkan temuan tersebut ke instansi terkait serta aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

 

"Saya sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Subdit 5 Siber Polda Banten. Mereka juga akan menindaklanjuti, karena bukti-bukti sudah saya kirim. Dalam waktu dekat, saya akan resmi melaporkan kasus ini," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar menegaskan bahwa setiap penyedia layanan internet, baik untuk masyarakat, swasta, maupun instansi pemerintah, harus memiliki izin resmi yang lengkap sebelum beroperasi.

 

"Pastikan dulu bahwa provider tersebut memiliki izin lengkap," ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut