get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Koordinasi, Persiapan Haul Kesultanan Banten Ke-500 Tahun

Sejumlah Penyedia Jasa Internet di Pandeglang Diduga Tidak Taat Aturan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:58 WIB
header img
Penyedia jasa internet ilegal diduga marak beroperasi di Pandeglang. (Foto: Ilustrasi/Biznet).

"Kalaupun ada uji coba, areanya terbatas, hanya untuk kehandalan dan reliabilitas jaringan sebelum mereka mengurus izin resmi. Tapi proses perizinannya tidak semudah yang dibayangkan, membuat ISP itu cukup rumit," kata Nandar.

 

Ia juga menyebutkan, maraknya penyedia layanan internet yang belum berizin, yang berdampak pada persaingan harga di pasaran. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi.

 

"Semakin banyak provider, pasti ada persaingan harga. Tapi kalau ada ISP yang belum berizin, itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

 

Untuk meningkatkan transparansi, pihaknya telah menyurati beberapa ISP agar menayangkan produk mereka di e-katalog. 

 

"Ini salah satu cara agar masyarakat bisa melihat mana penyedia yang berizin. Intinya, mereka harus mengurus izin terlebih dahulu," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut