Anggaran Pembangunan dan Jalan Jadi yang Terbesar Terpangkas di Lebak, Dampak Efisiensi Anggaran
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/c06ce_bapperida.jpg)
LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini tengah melakukan pemangkasan anggaran, salah satunya transfer ke daerah atau TKD sebesar Rp. 50,59 triliun.
Keputusan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan ini tentunya dapat berdampak pada sejumlah program di daerah yang di biayai oleh pemerintah pusat. Salah satunya di Pemerintahan Kabupaten Lebak.
Saat dikonfirmasi Senin, (10/02/2025), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis menyampaikan, yang terdampak di kabupaten Lebak ialah mengenai anggaran pembangunan serta pemeliharaan jalan.
Editor : Mahesa Apriandi