get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Cipeucang Pandeglang Hilang Selama 2 Hari, Ditemukan Sudah Meninggal Didalam Sumur

Masyarakat Krenceng Mendesak PT KTI Untuk Merelokasi Lingkungan Krenceng

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:46 WIB
header img
Foto: Tampak jalan yang di sekitar pemukiman warga Krenceng, Kota Cilegon.

CILEGON, iNewsBanten - Masyarakat krenceng mendesak PT KTI agar segera merelokasi kampung Krenceng, warga lingkungan Krenceng menganggap lingkungan Krenceng tersebut diduga sudah tidak layak untuk di gunakan sebagai tempat pemukiman lantaran lokasinya sangat berdekatan dengan PT. KTI sehingga sangat rawan dari aspek potensi bahaya industri, Kamis (20/2/2025). 

Sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Kebonsari (APK), Anton Firmansyah, yang juga selaku mewakili masyarakat Krenceng mengungkapkan kepada awak media, telah banyak menerima masukan dari Masyarakat khsusunya di wilayah krenceng agar PT. KTI melakukan relokasi Lingkungan Krenceng.

"Saya sebagai warga asli Krenceng dan juga Ketua Asosiasi Pengusaha Kebonsari (APK) ini sudah banyak mendapatkan keluhan dari Masyarakat akibat aktivitas yang di lakukan oleh PT. Krakatau Tirta Industri (KTI), yang saat ini diduga tidak layak lagi untuk dijadikan tempat pemukiman, dikarenakan PT. KTI melakukan aktifitas industri dan beberapa aktivitas projek PT. KTI dan kedepan PT. KTI akan banyak melakukan espansi atau Projek, yakni WWTP dan juga PLTS yang kemudian dapat mengganggu kehidupan masyarakat"

Hal senada juga disampaikan Sekjen APK Hermansyah, bahwa kami melihat urgensinya sudah sangat jelas, banyak warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada kami, sehingga dalam waktu dekat kami akan mengirmkan surat kepada managemen PT. KTI untuk membahas terkait hal ini, imbuhnya.

Masyarakat Krenceng dan APK berharap agar Walikota dan wakil Walikota yang baru bisa turut membantu dan mengadvokasi persoalan ini.

"Kami juga berharap kepada Pak H. Robinsar dan Pak Fajar Hadi Prabowo beberapa hari lalu baru dilantik sebagai Walikota Cilegon dan wakil Walikota, memohon agar Pemerintah Kota Cilegon turut membantu kami dalam menjembatani, mengadvokasi, dan menyelesaikan permintaan terkait relokasi ini agar hak warga masyarakat Krenceng tidak terkurangi ketika berbicara tentang penggantian hak atas relokasi. Selain itu, karena hal ini juga berkaitan erat dengan keselamatan jiwa dan kenyamanan bertempat tinggal. Dan harapannya pemkot bisa memfasilitasi" ujar Anton Firmasnyah.

Sebelum berita ini diturunkan pihak manajemen PT KTI untuk sementara belum terkonfirmasi oleh awak media.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut