get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertangkap! Sekelompok Remaja Terlibat Tawuran Diamankan Poresta Serang Kota

DPD Perindo Kota Serang Soroti Anggaran Rp2,717 M, Untuk Pengadaan Seragam dan Rehab Gedung DPRD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:42 WIB
header img
Foto: DPRD Kota Serang, Banten.

"Tapi dilakukan saat pemerintah sedang getol-getolnya menyuarakan efisiensi dan pemangkasan anggaran," imbuhnya.

Diketahui, pada 22 Januari 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN 2025.

Dalam instruksi tersebut Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan memangkas Rp256,1 triliun yang kemudian diterjemahkan Sri Mulyani melalui surat perintah efisiensi dari 16 pos pengeluaran. 

"Surat perintah efisiensi dari 16 pos pengeluaran itu seperti alat tulis kantor, percetakan dan 'souvenir', kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas dari setiap kementerian/lembaga," jelasnya.

Termasuk juga dana transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun, totalnya mencapai Rp306,7 triliun.

"Pentingnya efisiensi belanja dan pemangkasan anggaran adalah untuk mendukung prioritas daerah," pungkas Yana Suryana.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut