Baru 2 Hari Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cilegon, Tercatat 2.402 Unit

CILEGON, iNewsBanten - Dengan adanya kebijakan dari Pemprov Banten antusias warga yang telah melakukan pembayaran di kantor Samsat Cilegon sangat membludak
Tercatat data yang sudah masuk pada hari Kamis (10/4) itu mencapai 1.233 unit kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan hasil penerimaan uang sejumlah Rp. 709.588.000," kata TB Muhammad Kurniawan Kepala UPTD Samsat Cilegon saat konfirmasi wartawan.
"Untuk hari kedua ini data yang sudah kami terima itu mencapai 1.169 unit kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, jadi untuk penerimaan uang yang masuk itu sejumlah Rp. 773.848.000," Ujarnya.
Masih kata TB Muhammad Kurniawan, Tentunya kami sangat berterima kasih dan bangga kepada Gubernur Banten Andra Soni yang sudah membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Karena dengan adanya kebijakan ini, warga sangat antusias untuk membayar pajak kendaraan ke kantor Samsat dan warga juga walaupun mengantri tapi mereka senang," ungkapnya.
Diketahui pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut Samsat Cilegon membuka gerai dibeberapa titik lokasi seperti di kantor Kelurahan dan kantor Kecamatan Citangkil.
Editor : Mahesa Apriandi