Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Tangerang Melayani
Advertisement . Scroll to see content

Dalam 4 Hari Pemutihan Pajak, Samsat Balaraja Layani 22.600 Wajib Pajak

Selasa, 15 April 2025 | 14:33 WIB
  • author Wisnu
Dalam 4 Hari Pemutihan Pajak, Samsat Balaraja Layani 22.600 Wajib Pajak
Kepala UPTD PPD Balaraja, Ali Hanafiah Saat Mengecek Pelaksanan Pemutihan Pajak, . Selasa, 15 April 2025.

KABUPATEN TANGERANG, iNews Banten — Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD)  melayani sebanyak 22.600 wajib pajak selama empat hari.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD PPD Balaraja, Ali Hanafiah kepada InewsBanten.id. Selasa, 15 April 2025.

"Kemarin saja kerja sampe jam 23.44 WIB melayani 6900 wajib pajak, selama 4 hari kami melayani 22.600," ungkapnya.

Lebih jauh, Ali mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik nya kepada masyarakat, walaupun bekerja sampai larut malam.

"MeskiMeski membludak, alhamdulillah tidak ada kegaduhan apapun yang terjadi. Ini adalah hasil dari kerjasama semua pihak dan kesadaran masyarakat, " katanya.

Ali Hanafiah juga  mengapresiasi peran seluruh unsur pendukung, mulai dari kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, hingga para staf UPTD PPD Balaraja yang turut bekerja ekstra demi kelancaran proses pelayanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, termasuk jajaran internal kami yang bahu-membahu memberikan pelayanan optimal. Tanpa kolaborasi ini, tidak mungkin kami bisa mengelola lonjakan wajib pajak dengan tertib,” tandansya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut