get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam 4 Hari Pemutihan Pajak, Samsat Balaraja Layani 22.600 Wajib Pajak

Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Tangerang Melayani

Rabu, 09 April 2025 | 20:25 WIB
header img
Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Melayani (ist)

TANGERANG, iNewsBanten – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Balaraja, Bapenda Provinsi Banten, akan siap melayani wajib pajak perdana diberlakukannya bebas tunggakan kendaraan bermotor pada 10 April 2025.

Kepala UPT Samsat Balaraja, Ali Hanafiah menyampaikan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025. Hal itu berlaku mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

"Kamu menyambut baik dengan adanya kebijakan tersebut, ini adalah kabar baik. Kami akan melayani dengan baik," kata Ali Hanafiah kepada InewsBanten.id, Rabu, 9 April 2025.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut