Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Tangerang Melayani
Rabu, 09 April 2025 | 20:25 WIB
Dikatakan, Ali program ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Gubernur Banten kepada masyarakat, sekaligus menjadi hadiah lebaran yang sangat bermanfaat.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya agar bisa terbebas dari beban denda dan tunggakan pajak kendaraan.
“Ini adalah kesempatan emas yang diberikan oleh Bapak Gubernur untuk membantu masyarakat. Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat tidak hanya terbantu secara ekonomi, tetapi juga diberi kemudahan untuk kembali tertib dalam administrasi pajak kendaraan,” jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi