Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Dimulai Besok, Samsat Balaraja Tangerang Melayani
Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran program ini. Masyarakat bisa mendatangi langsung kantor UPTD PPD Balaraja atau mengakses layanan di gerai-gerai terdekat seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.
Selain itu, tersedia pula layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir di beberapa titik strategis seperti Kecamatan Cisoka, Perumahan Telaga Bestari, dan Mall Ramayana.
“Kami siap menyambut dan melayani masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda. Program ini berlaku hingga akhir Juni, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan bisa meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Editor : Mahesa Apriandi