Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga di Serang Diiming-imingi Uang Rp30 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Jelang PSU di Kabupaten Serang, Kepolisian Polda Banten Netral dan Tidak ada Tekanan

Kamis, 17 April 2025 | 09:57 WIB
  • author Chaerul
Jelang PSU di Kabupaten Serang, Kepolisian Polda Banten Netral dan Tidak ada Tekanan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (foto istimewa)

Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan PSU Kabupaten Serang yang aman dan damai. “Mari bersama-sama wujudkan proses demokrasi yang berkualitas demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Didik menuturkan bahwa pimpinan menekankan kepada seluruh personel untuk jaga netralitas, jika terdapat pelanggar yang dilakukan perosnel akan dilakukan tindakan tegas. “Kami berpegang teguh pada Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur netralitas polisi,” tegasnya.

Terakhir Didik menghimbau kepada warga untuk hadir pada saat pelaksanaan serta bersama menjaga keamanan dan ketertiban, ciptakan suasana PSU aman dan damai, stop Hoax dan ujaran kebencian, tidak melakukan money politic.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut