KPUD Kabupaten Serang Siap Rekapitulasi Suara Pilkada, Ini Jadwalnya
Minggu, 20 April 2025 | 17:17 WIB
SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan pada Senin 21 April 2025.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan yakni dimulai pada tanggal 20 sampai 24 April 2025.
“Rekapitulasi tingkat kecamatan rencananya akan dilakukan besok di jadwal dari 20 sampai 24, tapi karena PPK butuh persiapan maka kita agendakan mulai tanggal 21,” katanya saat diwawancarai, Minggu (20/4/2025).
Editor : Mahesa Apriandi