Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS! KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Timses Terkena OTT di Malam PSU Kabupaten Serang

Sabtu, 19 April 2025 | 08:25 WIB
  • author Erdi
Dua Timses Terkena OTT di Malam PSU Kabupaten Serang
Dua orang terduga pelaku berinisial ND (30) dan MH (31) ditangkap saat beraksi di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Jumat (18/4/2025). Foto Dokumentasi Polda Banten

Kemudian, para pemilih dijanjikan uang tunai sebesar Rp50.000 per orang untuk mendukung Paslon 01 dalam PSU tersebut.

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh tim di lapangan.

“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50.000, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” kata Endang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut