get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggerang Selatan Diguyur Hujan Lebat, Ini Panduan Doa Orang Muslim

Fraksi PAN DPRD Cilegon Dukung Perubahan Nomenklatur BPRSCM, Soroti Kelayakan Bisnis dan Permodalan

Senin, 21 April 2025 | 19:07 WIB
header img
Fraksi PAN DPRD Cilegon Dukung Perubahan Nomenklatur BPRSCM, Soroti Kelayakan Bisnis dan Permodalan

"Kami bertanya, apakah sudah ada kajian kelayakan bisnis? Karena dalam draft Raperda disebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD," katanya.

Sarbudin turut mengangkat persoalan permodalan, di mana BPRSCM membutuhkan modal sebesar Rp100 miliar, sementara hingga kini baru tersedia sekitar Rp60 miliar. "Apakah kondisi keuangan saat ini memungkinkan untuk menutupi kekurangan Rp40 miliar?"lanjutnya.

Meski menyampaikan kritik dan catatan, Fraksi PAN menyatakan bahwa secara umum draft Raperda tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Mereka meminta seluruh masukan dari fraksi-fraksi dijadikan bahan pertimbangan demi tercapainya tujuan perubahan nomenklatur BPRSCM.

Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Cilegon Robinsar juga turut menyampaikan pandangannya terkait Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Namun, pembahasan lebih lanjut terkait Raperda tersebut akan dilanjutkan pada agenda rapat selanjutnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut