get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan BPO Bupati–Wabup Tangerang Jadi Sorotan, Anggaran Naik Hampir Rp700 Juta di APBD-P 2025

HIV Mengintai, Puluhan Ribu Orang di Kabupaten Tangerang Berisiko Terinfeksi

Kamis, 24 April 2025 | 18:56 WIB
header img
Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat data sebanyak 79559 orang beresiko terduga menderita HIV atau Human Immunodeficiency Virus. 

Jumlah orang yang beresiko terduga menderita HIV tersebut diklaim telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan. 

Dinkes Kabupaten Tangerang menjelaskan data secara detail sebanyak 79.559 orang beresiko terduga menderita HIV berasal dari sejumlah kelompok. 

Kelompok itu diantaranya ibu Hamil sebanyak 61.571 orang, pasien tuberkolosis (TB) sebanyak 11.881 orang, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) sebanyak 2002 orang. 

Lalu, Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebanyak 1912 orang, Wanita Pekerja Seksual (WPS) sebanyak 219 orang, transgender/waria sebanyak 219 orang, pengguna napza suntik (penasun) sebanyak 6 orang dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1110 orang. 

Dinkes menyebut puluhan ribu orang itu masuk kelompok orang beresiko tertular HIV, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan tes HIV. 

"Kelompok beresiko tadi rentan terhadap penularan virus HIV," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang dr Sumihar Sihaloho kepada wartawan, Kamis (24/4/2025). 

Dokter yang akrab disapa dr Mingky ini menyatakan, pemeriksaan sudah dilakukan di layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang seperti Puskesmas, Klinik dan juga rumah sakit untuk memastikan mereka tidak tertular HIV. 

"Jadi setiap pasien ibu hamil harus mendapat pelayanan Test HIV, setiap pasien TB juga harus dilakukan pemeriksaan tes HIV, kelompok beresiko mendapat pelayanan test HIV,"ujarnya.

dr Mingky mengungkapkan data sebanyak 79.559 hanya data sasaran orang beresiko terduga menderita HIV untuk dilakukan pemeriksaan dan belum dinyatakan positif.

Hal itu berbeda dengan angka 63 orang yang sudah dinyatakan positif HIV di tahun lalu. 

"Jadi beda dengan yang sudah positif tahun sebelumnya,"imbuhnya

Lebih lanjut Dinkes mengaku sudah sudah melakukan pelayanan sesuai sandar pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai PMK nomor 6 tahun 2024.

"Edukasi perilaku berisiko dan skrining orang dengan risiko terinfeksi virus HIV (test HIV),"pungkasnya.

Dari dokumen yang diperoleh InewsBanten.id tahun ini Dinkes menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.126.812.000. Nama Kegiatannya pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut