Hardiknas di Persimpangan: Reformasi Pendidikan Menuju 2045 atau Sekadar Retorika?

Oleh: Ardio Hartanto - Permahi Untirta
OPINI, iNewsBanten - 2 Mei 2025 merupakan hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Hari tersebut merupakan hari dimana seluruh masyarakat Indonesia untuk memperingati hari pendidikan nasional. Adapun yang menjadi tema dalam hari pendidikan kali ini yaitu “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Tema tersebut seolah olah menjadi omongan belaka di tengah masyarakat Indonesia, dikarenakan secara implementasi pendidikan bermutu untuk semua masyarakat belum terlaksana secara langsung.
Bila kita tinjau secara filosofis, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya keadilan tersebut harus berlaku kepada seluruh masyarakat dalam mengakses pendidikan bermutu sesuai dengan tema yang diangkat dalam hari pendidikan saat ini. Kemudian UUD 1945 Sebagai konstitusi Negara kita pada pasal 31 UUD 1945 Menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar pemerintah wajib membiayainya.
Hal tersebut senada dengan pendapat Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan Indonesia juga menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab dari Negara, beliau menekankan bahwa pendidikan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari mereka yang memiliki latar belakang ekonomi rendah agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi besar untuk menjadi orang sukses.
Akan tetapi secara fakta dilapangan justru yang bisa mengakses pendidikan hanya mereka yang memiliki latar belakang ekonomi menengah keatas. Data dari pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbudristek dalam Statistik dan Indikator Pendidikan menunjukan, jumlah siswa putus sekolah mengalami kenaikan pada tahun ajaran 2022/2023.
Editor : Mahesa Apriandi