get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Seorang Pria di Cilegon Gegara Congkel Rumah Warga

Pencuri Motor Berpakaian Badut Ditangkap Polres Serang Gegara Video Aksinya Viral

Senin, 05 Mei 2025 | 15:58 WIB
header img
Foto: ilustrasi.

SERANG, iNewsBanten – Pelaku pencurian motor berinsial MA (22) ditangkap Polres Serang. Paaalnya ia melakukan aksinya di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu (3/5/2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan saat sang pemilik Zakaria Batubara (62) memarkir motor di depan rumahnya untuk mengambil kacamata. Pelaku yang berpakaian badut itu mencuri motor Honda Vario tersebut. Kemudian diketahui MA merupakan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

“Korban mau mengambil kacamata di dalam rumah. Motor diparkir di depan rumah dalam posisi kunci kontak masih menggantung,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Korban melakukan pengejaran lantaran aksi MA sempat diketahui oleh pemilik. Lalu video korban yang mengejar MA mengendarai motor curian dengan menggunakan pakaian badut, beredar di media sosial.

Ketika saat itu, MA berhasil lolos dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kragilan.

“Dari informasi tersebut, Tim Resmob berhasil melacak dan menangkap pelaku MA di Pertigaan Parung Kota Serang ketika sedang mencari pembeli motor,” terangnya.

12 jam setelah melakukan aksi pencurian tersebut, tim Resmob Polres Serang menangkap MA saat ia sedang mencari pembeli motor hasil curian itu di Pertigaan Parung, Kota Serang. 

Saat ditangkap, MA mengakui perbuatannya dan mengamankan barang bukti berupa pakaian badut dan motor hasil curian yang sempat disembunyikan di kontrakan MA.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, MA merupakan residivis kasus pencurian yang pernah mendekam di Rutan Serang karena mencuri 5 handphone dan uang Rp1 juta setelah membobol rumah warga di Kecamatan Baros.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, tersangka juga merupakan mantan warga binaan yang bebas beberapa bulan dalam kasus pencurian,” ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut