Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Sesama, Lapas Cilegon Gelar Donor Darah Sambut HBP ke-61
Advertisement . Scroll to see content

11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Selasa, 13 Mei 2025 | 09:45 WIB
  • author Erdi
11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025
11 Warga Binaan Lapas Cilegon Terima Remisi Khusus Waisak 2025 (ist)

CILEGON, iNewsBanten – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Cilegon memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha. Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-709.PK.04.05 TAHUN 2025 dan Nomor PAS-710.PK.04.05 TAHUN 2025.

 

Dari total penerima, 6 orang warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan, sementara 5 orang lainnya menerima remisi selama 1 bulan 15 hari. Seluruhnya merupakan penerima Remisi Khusus I (RK-I), yaitu pengurangan masa pidana tanpa disertai pembebasan langsung. Selasa (13/05/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut