get app
inews
Aa Text
Read Next : Alma Zikra Humaira: Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

Aktivis PERMAHI UNTIRTA Soroti Rencana Penjagaan Kejari oleh TNI di Banten

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:09 WIB
header img
Foto Dokumentasi Permahi Untirta(ist)

SERANG, iNews Banten — Menanggapi rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1192/2025, aktivis mahasiswa Permahi Untirta menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan tersebut.

Ricci Otto F Sinabutar, Selaku Ketua Permahi Untirta menyatakan keprihatinannya atas wacana penjagaan lembaga penegak hukum sipil oleh institusi militer. Mereka menilai langkah ini berpotensi mencederai prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan ruang kebebasan berekspresi.

“Kami menolak militerisasi ruang-ruang sipil, termasuk institusi kejaksaan. Tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan melakukan pengamanan dalam wilayah sipil yang sudah menjadi ranah kepolisian,” ujar Ricci, kepada iNewsBanten Rabu(13/05/2025).

Permahi meminta kepada pemerintah untuk belajar dari sejarah mengenai penduduk militer di ranah sipil.

" Salah satu tuntutan dari semangat reformasi ialah pukul mundur militer ke barak, hal ini dikarenakan pendudukan militer tidak sesuai dalam ranah sipil karena mereka dididik dengan doktrin untuk perang dan pertahanan negara. Pendekatan militer yang kaku dan berorientasi pada satu komando seringkali bertentangan dengan kebutuhan masyarakat sipil yang lebih mengutamakan dialog, partisipasi, dan fleksibilitas. Akibatnya, kehadiran militer di sektor sipil dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan ketidaksesuain." Ujar Ricci

Mahasiswa mendesak pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan secara transparan dasar hukum dan urgensi pelibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan. Mereka juga meminta Komnas HAM, DPR, dan masyarakat sipil turut mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Kami siap menggugat ke PTUN atas Keputusan Pejabat Negara yang dikeluarkan oleh Panglima TNI jika negara abai terhadap prinsip sipil dan demokrasi. Keterlibatan militer bukan jawaban atas masalah penegakan hukum, justru bisa mempersempit ruang kritik,” tegas mahasiswa," pungkasnya 

Aksi damai direncanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut