Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alma Zikra Humaira: Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

PERMAHI Untirta Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Kejaksaan Tinggi Banten, Bahas Restorative Justice

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:34 WIB
  • author Esa Budaya
PERMAHI Untirta Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Kejaksaan Tinggi Banten, Bahas Restorative Justice
PERMAHI Untirta Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Kejaksaan Tinggi Banten, Bahas Restorative Justice Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Pidana

SERANG, iNews Banten – Dalam rangka memperluas wawasan dan pemahaman mahasiswa hukum mengenai perkembangan sistem peradilan pidana di Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan kunjungan instansi ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kegiatan ini mengangkat tema “Restorative Justice di Kejaksaan Tinggi Banten” dan dihadiri oleh puluhan kader PERMAHI Untirta.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung dari praktisi hukum kepada mahasiswa, serta membuka ruang diskusi yang membangun seputar implementasi Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara pidana.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut