PERMAHI Untirta Laksanakan Kunjungan Edukatif ke Kejaksaan Tinggi Banten, Bahas Restorative Justice
Rabu, 14 Mei 2025 | 21:34 WIB
SERANG, iNews Banten – Dalam rangka memperluas wawasan dan pemahaman mahasiswa hukum mengenai perkembangan sistem peradilan pidana di Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan kunjungan instansi ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kegiatan ini mengangkat tema “Restorative Justice di Kejaksaan Tinggi Banten” dan dihadiri oleh puluhan kader PERMAHI Untirta.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung dari praktisi hukum kepada mahasiswa, serta membuka ruang diskusi yang membangun seputar implementasi Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara pidana.
Editor : Mahesa Apriandi