Viral Pelajar di Pandeglang Konvoi Perpisahan Bawa Sajam, Orang Tua Dukung Kirim ke Barak Militer
PANDEGLANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu viral di media sosial, sebuah video yang menunjukkan kelulusan pelajar SMA dan SMK di Pandeglang, Banten, melakukan konvoi dengan seragam yang sudah di corat-coret serta kedapatan membawa senjata tajam. Aksi tidak terpuji ini lantas menuai sorotan di kalangan netizen. Kamis, (15/05/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Pandeglang langsung bertindak cepat dengan mengamankan sebanyak 47 pelajar, dimana 5 diantaranya perempuan beserta barang bukti, satu sajam jenis celurit dengan panjang 1,5 meter, 13 kendaraan dan seragam sekolah yang digunakan saat konvoi.
Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, sebanyak 47 pelajar dari 3 sekolah SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Pandeglang langsung dibawa ke Mapolres Pandeglang.
"Dari 47 itu, ada 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, UU Darurat tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara," ucapnya saat diwawancarai awak media.
Selain 3 tersangka, pelajar lainnya dilakukan pembinaan berupa program disiplin iman dan takwa, dengan diwajibkan selama di Mapolres Pandeglang dilakukan ceramah agama, melaksanakan sholat 5 waktu serta kegiatan positif lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi