get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Wagub Banten Geram atas Dugaan Permintaan Jatah Investasi Tanpa Lelang di Cilegon

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:24 WIB
header img
Dimyati Natakusumah Wagub Banten Geram atas Dugaan Permintaan Jatah Investasi Tanpa Lelang di Cilegon (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten – Wakil Gubernur Banten, Dimyathi Natakhusuma, mengecam keras dugaan permintaan jatah investasi tanpa proses lelang oleh oknum pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Nilai investasi yang dipermasalahkan mencapai Rp 5 triliun dan melibatkan perusahaan asing, China Chengda Engineering Co.

Dalam pernyataannya pada Rabu (15/5/2025), Dimyathi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang berpotensi merusak iklim investasi di Provinsi Banten.

"Itu tindakan preman. Saya sudah sering sampaikan melalui media sosial saya, siapa pun yang mengganggu investasi di Banten, akan berhadapan langsung dengan saya,” tegas Dimyathi.

Ia meminta pihak yang bersangkutan segera mencabut pernyataannya dan tidak mengklaim hak atas proyek yang bukan kewenangannya.

"Jangan sok jagoan, jangan sok preman di tanah Banten ini. Saya ingatkan, itu bukan hak mereka,” ujarnya.

Dimyathi menjelaskan bahwa investasi membawa dampak positif, termasuk peningkatan pendapatan daerah, pengembangan lingkungan, dan pembukaan lapangan pekerjaan.

"Kalau tidak ada investasi, bagaimana nasib Banten ke depan?” tambahnya.

Wagub juga mengungkapkan bahwa banyak investor asing dari Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia tertarik menanamkan modal di Banten karena dinilai sebagai daerah yang aman dan strategis.

Sebagai langkah tegas, Dimyathi telah memerintahkan Asisten Daerah (Asda) I dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten untuk segera memanggil PT Chandra Asri dan melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut secara transparan.

“Saya minta masalah ini segera diselesaikan. Jika ditemukan pelanggaran, kita akan laporkan dan serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Banten juga berkomitmen menjaga iklim investasi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang bertugas menindak segala bentuk gangguan terhadap kegiatan investasi.

"Siapa pun, atas nama organisasi atau apapun, yang mencoba merusak iklim investasi di Banten, akan kami tindak tegas,” pungkas Dimyathi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut