Wow ! Retribusi PBG Kabupaten Tangerang Tembus Rp 15,26 Miliar di Awal 2025
TANGERANG, INEWSBANTEN.ID — Upaya masif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat soal perizinan bangunan mulai membuahkan hasil. Pada triwulan pertama tahun 2025, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) berhasil mencatatkan penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 15,26 miliar.
Capaian tersebut setara dengan hampir 18 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp 85 miliar untuk tahun ini.
Kepala DTRB Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama dalam menggenjot kesadaran warga terhadap pentingnya legalitas bangunan.
“Kami berfokus pada sosialisasi yang menyeluruh, agar masyarakat memahami pentingnya pengurusan PBG tidak hanya untuk kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan jangka panjang,” ujar Hendri pada Jumat (23/5/2025).
Editor : Mahesa Apriandi