Pemprov Banten Siap Perbaiki Akses Jalan dan Matangkan Lahan Huntap di Cigobang Lebak
SERANG, iNewsBanten - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Dalam kunjungannya pada Kamis (29/5/2025), Andra Soni menyampaikan bahwa Pemprov Banten siap melakukan pengerasan jalan menuju hunian sementara (huntara) dan pematangan lahan untuk pembangunan huntap. Lahan seluas 5,4 hektar telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Alhamdulillah, hasil dialog dengan warga menunjukkan keinginan yang kuat agar huntap dibangun di lokasi yang telah disediakan. Oleh karena itu, tahun ini kita akan fokus pada pengerasan jalan dan pematangan lahan,” ujar Andra.
Kunjungan ini didampingi langsung oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, sejumlah kepala OPD, anggota DPRD, serta perwakilan Pemkab Lebak. Ratusan warga huntara menyambut kedatangan rombongan dengan antusias.
Andra Soni juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Lebak dalam menyiapkan lahan dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan baik. “Insyaallah, dengan kerja sama yang solid, pembangunan huntap dapat segera direalisasikan,” tegasnya.
Pembangunan huntap ini juga melibatkan pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PUPR, serta Badan Geologi untuk memberikan rekomendasi teknis terkait keamanan lokasi pembangunan.
Senada dengan arahan Gubernur, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten, M. Rachmat Rogianto, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengerasan akses utama dan melanjutkan dengan perataan lahan sesuai site plan pembangunan huntap.
Sebagai informasi, saat ini sebanyak 112 kepala keluarga masih tinggal di huntara Cigobang setelah rumah mereka rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Editor : Mahesa Apriandi