Sehingga, Indri menyampaikan kekhawatiran ini bisa terjadi karena DPRD Kota Tangerang tidak mampu membedakan antara kebijakan secara profesional dengan kedekatan emosional.
"Iya saya menilai DPRD ini hanya mau menanggapi kepada orang-orang terdekat dan gemar memuji. Padahal jelas hal ini yang merusak sistem birokrasi maupun meritokrasi," pungkasnya.
SEMMI Cabang Tangerang membawa 8 poin tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang:
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk stop program On The Job Training (OJT) yang tidak substantif dan efektif, serta membodohi publik.
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk memprioritaskan kesejahteraan guru non-PNS.
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk memperjelas stimulan untuk guru ngaji, marbot, dan amil.
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan perhatian serius terhadap produk kebudayaan Kota Tangerang yang terabaikan.
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk segera merealisasikan pendidikan gratis sesuai dengan amanat putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Kota Tangerang.
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pembangunan RSUD Panunggangan Barat dan Jurumudi Baru yang hingga hari ini belum diselesaikan,
- Mendesak Walikota dan Wakil Walikota untuk segera membuat aturan turunan atas PERDA Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang.
- Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang untuk menjalankan fungsinya, tanpa melihat korelasi partai politik.
Editor : Mahesa Apriandi