get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Suami Diikat dalam Karung, Istri Tewas di Kasur: Malam Mencekam di Puri Anggrek Serang

Bercinta Lalu Membunuh: Fakta Baru Kasus Suami Habisi Istri di Serang

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:13 WIB
header img
Bercinta Lalu Membunuh: Fakta Baru Kasus Suami Habisi Istri di Serang, Foot iNEws Banten

Namun, sandiwara tersebut runtuh. Pelaku akhirnya mengaku kepada abangnya sendiri, Herman Pasaribu, bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan. Pengakuan tersebut disampaikan kepada kuasa hukum keluarga korban, Lambas Toni Pasaribu.

“Ia mengaku secara langsung. Motifnya karena sudah menjalin hubungan lain dan tidak ingin melanjutkan rumah tangga. Bahkan ia merencanakan semua dengan sadar dan tenang,” ujar Lambas.

Polisi memamerkan sejumlah barang bukti dalam ekspose, termasuk kain kelambu yang digunakan untuk membunuh korban, pakaian berlumuran darah, dan bekas luka buatan di tubuh pelaku. Wadison resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut