Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Aksi Mogok Kerja Blokade Pintu Gerbang, Manajemen PT Bungasari Cilegon Bakal PHK Karyawan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:48 WIB
  • author Chaerul
Buntut Aksi Mogok Kerja Blokade Pintu Gerbang, Manajemen PT Bungasari Cilegon Bakal PHK Karyawan
Buntut Aksi Mogok Kerja Blokade Pintu Gerbang, Manajemen PT Bungasari Cilegon Bakal PHK Karyawan(foto istimewa)

Sementara itu, HRD Operation Manager PT Bungasari, Pandu Dewayan, membenarkan bahwa aksi protes buruh dimulai sejak 3 Juni hingga 10 Juni 2025, dengan sejumlah tuntutan yang diajukan serikat pekerja.

“Total ada lima poin yang mereka suarakan. Mulai dari penolakan mutasi ke Medan, pencabutan surat peringatan, hingga tuntutan terkait iuran, kenaikan upah, dan bonus produksi,” jelas Pandu kepada wartawan.

Dari lima tuntutan tersebut, Pandu menyebut tiga poin telah dipenuhi oleh perusahaan. Namun, dua tuntutan lainnya —terkait mutasi dan penempatan kerja— disebut sebagai bagian dari hak prerogatif perusahaan dan tidak bisa dikompromikan.

“Khusus untuk mutasi dan relokasi, kami mengacu pada ketentuan perusahaan. Itu menjadi wewenang penuh manajemen,” tutup Pandu.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut