SPMB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka, DPRD Ingatkan Warga Waspadai Calo
Senin, 16 Juni 2025 | 11:07 WIB
“Kita minta masyarakat benar-benar memperhatikan juknis SPMB tahun ini. Formatnya berbeda dari PPDB 2024, khususnya dengan diberlakukannya jalur domisili, bukan lagi zonasi,” kata Yeremia kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Yeremia menjelaskan bahwa jalur domisili berarti calon peserta didik harus berdomisili di area yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Namun, bukan berarti otomatis diterima. Seleksi tetap dilakukan berdasarkan perbandingan nilai rapor antar pendaftar dalam wilayah domisili tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi