Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Parkir Cilegon Tak Semua Ilegal, LSM: Kami Setor ke BPKAD

Rabu, 09 Juli 2025 | 21:56 WIB
  • author Ali
Parkir Cilegon Tak Semua Ilegal, LSM: Kami Setor ke BPKAD
Foto. Pengelola Parkir Pasar Kranggot Sumarlan. (doc Ali)

Menurutnya, ada tiga titik parkir yang dikelola kelompoknya secara resmi, meski memang ada sebagian yang statusnya masih abu-abu. Tapi, ia menegaskan, itu bukan berarti mereka liar. “Kalau belum lengkap izinnya, bukan berarti kami maling. Kan bisa dibina,” ujarnya.

Lalan menyesalkan sikap beberapa pihak yang terlalu cepat menempelkan label "liar" kepada aktivitas warga. Ia khawatir, narasi itu hanya akan mematikan inisiatif masyarakat kecil yang mencoba bertahan hidup secara mandiri.

Ia mengakui, belum semua pengelola parkir memiliki legalitas formal. Tapi menurutnya, itu seharusnya jadi ruang intervensi pemerintah, bukan sekadar bahan tudingan. “Kalau dianggap belum sesuai aturan, ya dikasih jalan. Jangan langsung dibentak,” katanya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut