get app
inews
Aa Text
Read Next : AMPL Desak DLHK Banten Perketat Pengawasan Industri dan Jaga Lingkungan

PCNU Cilegon Serukan Rekonsiliasi Sosial: Industri Jangan Hanya Butuh Lahan dan Abaikan Warga

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:50 WIB
header img
PCNU Cilegon Serukan Rekonsiliasi Sosial: Industri Jangan Hanya Butuh Lahan, Abaikan Warga. (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten- Di balik geliat investasi dan deru mesin pabrik yang tiada henti, Kota Cilegon menyimpan luka sosial yang kian menganga. Masyarakat mengaku lelah menjadi penonton di tanah sendiri, sementara ruang komunikasi antara warga dan pelaku industri kian memudar.

Menjawab kegelisahan itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), menginisiasi sebuah dialog publik bertema “Mendorong Iklim Investasi yang Inklusif dan Berkeadilan di Kota Cilegon”, Kamis (10/7/2025), di Aula DPRD Kota Cilegon.

Dialog ini menghadirkan beragam tokoh penting seperti akademisi Prof. Fauji Sanusi, aktivis lingkungan H. Fakih Usman, dan sejumlah perwakilan dari unsur Pemerintah Kota. Isu utama yang dibahas adalah perlunya membuka ruang rekonsiliasi yang adil antara warga, pemerintah, dan sektor industri.

“Cilegon bukan kota yang anti investasi, tapi kami butuh ruang dialog yang sehat. Jangan sampai warga terus tersisih dari percaturan pembangunan,” tegas Ketua PCNU Cilegon, Erick Rebiin, saat membuka forum.

Erick menyoroti banyaknya warga yang merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan strategis. Bahkan, kata dia, beberapa tokoh lokal justru harus berhadapan dengan proses hukum karena bersuara membela kepentingan komunitasnya.

“Kalau forum komunikasi tak tersedia, maka wajar konflik meledak. Kita bicara soal keadilan, bukan hanya pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Sebagai solusi, PCNU Cilegon berencana membentuk Forum Aspirasi Permanen yang beranggotakan unsur masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, hingga perwakilan industri. Forum ini diharapkan bukan sekadar formalitas, tapi memiliki legitimasi hukum dan kewenangan untuk menjembatani kebuntuan sosial yang ada.

“Forum ini harus legal dan diakui. Bukan basa-basi, tapi punya kekuatan hukum. Kapolres, Dandim, Kejari, semua harus duduk langsung di dalamnya,” seru Erick disambut tepuk tangan peserta.

Sementara itu, Dr. H. Muftah Ajimain selaku moderator, dalam paparannya menyentil wajah Cilegon yang kerap dibanggakan sebagai kota industri.

“Label kota industri ini indah di brosur, tapi getir di lapangan. Sudahkah masyarakatnya merasakan manfaatnya secara adil?” tanyanya retoris.

Muftah menegaskan bahwa forum ini bukan tempat menyalahkan siapa pun, melainkan upaya membangun paradigma baru soal relasi kekuasaan, ekonomi, dan masyarakat.

“Investasi itu bukan soal angka, tapi soal martabat. Siapa yang diajak bicara? Siapa yang diuntungkan? Jika warga terus jadi objek, maka ketimpangan hanya akan membesar,” tegasnya.

PCNU melalui Lakpesdam menyatakan akan terus mengawal proses rekonsiliasi ini, sebagai bagian dari jihad sosial untuk memastikan keadilan dan keterlibatan publik dalam setiap kebijakan strategis kota.

“Cilegon tak butuh konflik, tapi keadilan. Masyarakat dan industri harus bisa hidup berdampingan, seperti tetangga yang saling menjaga,” pungkas Muftah, menutup forum.

Forum ini menjadi sinyal awal bahwa pembangunan sejati tak hanya bicara infrastruktur dan investasi, tapi juga keberpihakan terhadap manusia di dalamnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut