Kepala Sekolah Menangis Histeris, Usai Penyegelan Kedua SDN Kuranji Kota Serang
SERANG, iNewsBanten – Tangis histeris mewarnai penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji di Kota Serang, Banten, untuk kedua kalinya. Aksi penyegelan yang dilakukan oleh ahli waris lahan ini terjadi di hari ketiga masuk sekolah tahun ajaran baru dan praktis melumpuhkan kegiatan belajar mengajar.
Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti, tak kuasa menahan air mata saat melihat sekolah yang ia pimpin kembali disegel. Beberapa guru tampak berusaha menenangkan Desi yang secara psikologis terguncang oleh insiden tersebut.
Penyegelan dilakukan dengan menutup dua pintu gerbang utama menggunakan bambu. Kondisi ini membuat akses ke sekolah hanya bisa dilalui dari pintu belakang yang sempit, menyulitkan mobilitas guru dan siswa.
“Sedih rasanya di awal tahun ajaran baru, yang seharusnya penuh semangat dan suasana belajar yang nyaman, justru kami harus menghadapi situasi seperti ini. Aktivitas mengajar sangat terganggu,” ujar Desi dengan mata berkaca-kaca. saat diwawancarai. Rabu (16/7/2025).
Desi berharap, Pemerintah Kota Serang bisa segera menyelesaikan persoalan ini agar kegiatan belajar mengajar kembali normal. “Kami hanya ingin seperti sekolah lainnya, belajar dengan baik, nyaman, dan tanpa penyegelan lagi,” tambahnya.
Penyegelan ini juga menuai keresahan dari para orang tua siswa. Elina, salah satu wali murid, mengaku kaget dan kecewa karena anaknya yang baru masuk sekolah harus menghadapi situasi seperti ini.
“Baru masuk sekolah kok sudah disegel. Sedih dan bingung juga. Kami berharap pemerintah cepat bertindak supaya anak-anak bisa belajar dengan tenang,” kata Elina.
Sementara itu, ahli waris lahan, Marno, menyatakan penyegelan dilakukan karena Pemerintah Kota Serang dianggap tidak menepati komitmen penyelesaian sengketa lahan. Namun, Marno menolak merinci bentuk komitmen yang dilanggar dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kuasa hukum keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mediasi, namun belum menemukan titik temu.
“Kami sudah musyawarah, tapi tidak ada kesepakatan. Karena ini sudah masuk ranah hukum, kami akan laporkan ke kepolisian. Pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran sebelum ada keputusan hukum yang tetap,” ujar Wahyu.
Hingga saat ini, sengketa lahan SDN Kuranji belum menemukan solusi. Pemerintah daerah diminta bertindak cepat agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut dapat kembali berjalan normal tanpa gangguan.
Editor : Mahesa Apriandi