Tangis dan Amarah Warnai Sidang Mutilasi Gunungsari Kabupaten Serang, Keluarga Desak Hukum Mati
SERANG, iNewsBanten - Sidang keempat kasus mutilasi yang terjadi di Gunungsari berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Serang. Kericuhan terjadi akibat ketidaksesuaian agenda persidangan yang memicu kemarahan keluarga korban dan warga yang hadir.
Sejak pagi, ratusan warga memadati ruang sidang untuk menyaksikan proses hukum terhadap terdakwa M, pelaku utama dalam kasus mutilasi yang menggemparkan wilayah Gunungsari. Namun suasana memanas ketika agenda sidang yang semestinya menghadirkan saksi dari tim forensik justru digantikan oleh dua saksi ahli dari Polresta Serang.
Keluarga korban meluapkan kekecewaannya kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga jalannya persidangan. Mereka menilai perubahan agenda tersebut sebagai bentuk ketidaksiapan dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, yang merugikan mereka secara mental, waktu, maupun materi.
“Kami datang jauh-jauh untuk mencari keadilan, tapi sidangnya malah berubah seenaknya. Ini bukan perkara kecil. Anak kami jadi korban mutilasi,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada emosi.
Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu anggota keluarga korban pingsan setelah mendengar kesaksian mengerikan tentang kronologi penemuan jasad korban dalam kondisi dimutilasi.
Pihak keluarga mendesak agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa manipulasi ataupun pengunduran jadwal secara sepihak.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Jangan main-main dengan rasa kemanusiaan kami,” tegas Mastura, ayah korban, usai sidang. K
Persidangan kasus ini akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat. Namun keluarga korban berharap tidak ada lagi perubahan agenda mendadak dan prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Editor : Mahesa Apriandi