Oknum ASN Kemenag Banten Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Tiri
Rabu, 30 Juli 2025 | 12:13 WIB
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terbongkar pada Desember 2023. Saat itu, ibu korban secara tidak sengaja menemukan bukti-bukti di ponsel anaknya yang mengindikasikan adanya tindakan cabul dari ayah tirinya.
"Korban diancam akan dipenjarakan jika berani melapor. Namun setelah bukti ditemukan oleh ibunya, pelaku melarikan diri hingga akhirnya kami tangkap," ujar Yudha kepada wartawan. Rabu (30/7/2025).
Editor : Mahesa Apriandi