get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek WA Anak,Ibu Kandung Syok Ternyata Anaknya Dicabuli Ayah Tirinya

Oknum ASN Kemenag Banten Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Tiri

Rabu, 30 Juli 2025 | 12:13 WIB
header img
Oknum ASN Kemenag Banten Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Tiri, foto: ist

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut