102 Kades di Pandeglang Dapat Bonus Jabatan 2 Tahun, Warga Bantu Awasi Kinerja
PANDEGLANG, iNewsBanten – Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 102 kepala desa di seluruh wilayah Pandeglang. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang mengatur masa bakti kepala desa dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menilai penambahan masa jabatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Kita optimis, dengan tambahan dua tahun ini, kepala desa bisa lebih maksimal membangun desa dan bersinergi demi mewujudkan Pandeglang yang maju,” ujar Dewi Setiani pada wartawan Kamis, (14/8/2025).
Bupati juga berharap, dalam dua tahun tambahan tersebut, para kepala desa mampu membuktikan kinerja nyata bagi masyarakat dan negara, serta berinovasi dalam memajukan desa melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pandeglang, Fikri Pebriansyah, mengingatkan para kepala desa agar mengelola anggaran desa secara bijak dan tepat sasaran.
“Jangan main-main dengan dana desa. Gunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan warga, termasuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo seperti Koperasi Merah Putih dan makan bergizi gratis,” tegas Fikri.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan mampu memberikan stabilitas kepemimpinan di tingkat desa, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih terencana dan berkesinambungan.
Editor : Mahesa Apriandi