Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL

Sabtu, 09 November 2024 | 08:16 WIB
  • author Erdi
Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL
Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL (ist)

SERANG, iNewsBanten – Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Banten melaksanakan press conference ungkap kasus pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertmpat di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Jumat (08/11/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan Selaku Ketua Pelaksana UPP Provinsi Banten didampingi Pit. Inspektur Provinsi Banten Hj. Ratu Syaf'itri Muhayati selaku Wakil Ketua I UPP Provinsi Banten, Wadir Intelkam Polda Banten AKBP Eko Susanto selaku Kapokja Intelijen, Wadirreskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan Syahrin selaku Kapokja Penindakan, Aswas Kejati Banten selaku Kapokja Yustisi dan hadiri oleh seluruh media mitra Polda Banten.

Dalam kesempatannya Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa hari ini Jumat, 8 November 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/9/X/2024/SPKT III. DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tanggal 30 Oktober 2024, UPP Satgas Saber Pungli Polda Banten menggelar press conference ungkap kasus pungutan liar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut