get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga untuk Pesta Tahun Baru, Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL

Sabtu, 09 November 2024 | 08:16 WIB
header img
Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL (ist)

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan tim pokja Penindakan Ditreskrimum Polda Banten melakukan proses penyelidikan dan ditemukan adanya peristiwa pungutan pada sertifikat program PTSL tahun 2024 oleh Kepala Desa Pangawinan dengan cara yang bersangkutan menyuruh tenaga bantuan. 

“Atas adanya kejadian tersebut maka dapat menimbulkan potensi kerugian Rp512.000.000, dimana pungutan terhadap pemohon PTSL tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan berdasarkan surat keputusan bersama menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negri dan Menteri Desa dan daerah Tertinggal Jo Perbup  Kab. Serang nomor 8 tahun 2018 tentang penentuan tarif PTSL dari masyarakat sebesar Rp150.000Sehingga terjadi kelebihan rata-rata 3 sampai 6 kali lipat dari biaya yang ditentukan,” ujar Fauzan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut