Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Kebocoran Data Leasing Menimpa CEO Banten Creatif Festival
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Tahun Baru 2026, Polda Banten Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:01 WIB
  • author Erdi
Jelang Tahun Baru 2026, Polda Banten Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba
Kapolda banten irjen pol Hengki dan Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin (kanan) foto; isg

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil pengungkapan sepanjang 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Gawe Kita Baluwarti, Jumat (26/12), sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan transparansi pengelolaan barang bukti.

Direktorat Reserse Narkoba mencatat, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras dari berbagai merek. Pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses hukum terpenuhi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Wiwin Setiawan mengatakan, langkah ini menegaskan sikap tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Banten. Menurutnya, pemusnahan juga menjadi wujud akuntabilitas kepada publik atas penanganan barang bukti.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut